Ma'ruf Amin Dukung RUU Pesantren Agar Pendidikan Berkualitas

Ma'ruf Amin Dukung RUU Pesantren Agar Pendidikan Berkualitas

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil presiden terpilih periode 2019-2024 sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendukung agar Rancangan Undang-Undang Pesantren (RUU Pesantren) segera disahkan. Sebab, kata dia, aturan hukum itu bisa menjadi bukti nyata bentuk dukungan pemerintah terhadap pesantren. Ia mengatakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu segera mengesahkan RUU Pesantren karena bisa menjadi dasar hukum yang jelas terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren di Indonesia.

Menurut dia, bila ada aturan hukum yang jelas, maka pengembangan pendidikan pesantren bisa maju lebih cepat. Bahkan, setara dengan pendidikan di sekolah umum yang ditempuh mayoritas anak Indonesia. Dia meyakini RUU ini merupakan bukti dukungan konkret dari pemerintah terhadap pembangunan pesantren Tanah Air. "Perlu peran pemerintah untuk memberikan dorongan kepada pesantren supaya menjadi program pemerintah supaya setara dengan pendidikan umum, supaya mereka tamatannya berkualitas," kata Ma'ruf di acara Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan yang digagas PINBAS MUI, Jakarta, Sabtu (21/9). Di sisi lain, menurutnya, RUU Pesantren sebenarnya sudah mendapat banyak dukungan dari berbagai organisasi Islam nasional, misalnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). [Gambas:Video CNN]"Bahkan bukan hanya PBNU yang mendukung, Arosiyah punya pendukung banyak, Mathla'ul Anwar juga, Ittihadiyah, Ikhtiyariyah, jadi banyak yang mendukung karena itu pesantren-pesantren banyak sekali," ucap dia. Sebelumnya, PBNU telah menyatakan dukungan agar RUU Pesantren lekas disahkan oleh DPR. Sebab, isi keseluruhan RUU tersebut dinilai sudah mengakomodir keberagaman pesantren di Indonesia.Sikap PBNU itu berseberangan dengan PP Muhammadiyah yang meminta DPR tidak mengesahkan RUU Pesantren. Bahkan, Pengurus Pusat Muhammadiyah mengirim surat kepada DPR agar menunda pengesahan RUU tersebut.

Ormas Islam yang namanya terlampir dalam surat antara lain Aisyiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Nahdlatul Wathan (NW), Mathla'ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) dan Pondok Pesantren Darunnajah.Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan lembaga legislatif bakal segera merespons surat tersebut dan segera membahas dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelum rapat paripurna pada pekan depan.Sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyepakati RUU Pesantren. Kesepakatan terjalin melalui rapat antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku perwakilan pemerintah dengan Komisi VII DPR pada Kamis kemarin (19/9).

Rapat sempat berlangsung alot saat membahas beberapa poin. Misalnya ihwal nama yang digunakan, antara RUU tentang Pendidikan Keagamaan atau RUU Pesantren.Ada fraksi partai politik yang menganggap nama RUU Pesantren terkesan diskriminatif. Akan tetapi, akhirnya semua pihak sepakat RUU Pesantren yang digunakan. Bukan RUU tentang Pendidikan Keagamaan. (uli/dea)

Sumber : Ma'ruf Amin Dukung RUU Pesantren Agar Pendidikan Berkualitas

TAG